Anjak piutang adalah salah satu komponen penting dalam transaksi bisnis. Istilah anjak piutang (factoring) cukup populer yang mana proses atau mekanisme anjak piutang biasanya melibatkan beberapa pihak, seperti debitur, kreditur, dan perusahaan anjak piutang. Lalu, apa itu anjak piutang? Berikut materi atau makalah anjak piutang.
Pengertian Anjak Piutang
Anjak piutang adalah salah satu jenis pembiayaan dengan mekanisme pengalihan piutang (tagihan jangka pendek) suatu perusahaan di dalam transaksi bisnis. Anjak piutang juga dapat disebut sebagai pembiayaan debitur. Pada dasarnya, anjak piutang mengalihkan tagihan atau faktur atau invoice kepada pihak lain.
Perusahaan anjak piutang adalah berperan sebagai pihak yang membeli invoice dari debitur. Dengan kata lain, perusahaan anjak piutang mengambil alih piutang dari kreditur. Perusahaan anjak piutang membayar tagihan yang dimiliki debitur kepada kreditur. Hal ini mengakibatkan debitur menjadi bebas dari utang.
Mekanisme Anjak Piutang
Proses anjak piutang melibatkan tiga pihak, yaitu debitur, kreditur, dan factoring alias perusahaan anjak piutang. Konteks anjak piutang biasanya terjadi pada penyediaan modal kerja berupa persediaan. Debitur adalah pihak yang membeli persediaan (inventory) secara kredit; kreditur adalah penjual barang; dan factoring adalah perusahaan anjak piutang.
Proses dan tahapan mekanisme anjak piutang adalah sebagai berikut:
- Debitur membuat daftar belanja persediaan untuk bisnis lalu menerbitkan purchase order (PO), lalu mengirimkan PO kepada penjual.
- Penjual mengecek daftar barang yang dibeli. Ketika stok barang tersedia, penjual menerbitkan tagihan atau invoice.
- Karena debitur tidak memiliki kas (cash) atau dana tunai yang cukup, mereka meminta pelunasan di lain waktu. Dengan kata lain, pembelian barang dilakukan secara kredit.
- Penjual menyetujui untuk menjual barang dengan pembayaraan di lain waktu. Artinya, penjual berperan sebagai kreditur. Namun, penjual juga membutuhkan uang tunai agar bisa tetap menjalankan aktivitas bisnis, sementara debitur belum melunasi tagihan.
- Perusahaan anjak piutang atau factoring membeli invoice tersebut dari kreditur dan melakukan pembayaran hingga 80% dari total tagihan.
- Penjual atau kreditur mendapatkan uang tunai dari factoring sehingga dapat membiayai bisnis.
- Penjual akan membayarkan jumlah tagihan tersebut kepada factoring saat debitur telah melunasi kewajibannya.
Manfaat Anjak Piutang
Bagi factoring, manfaat anjak piutang adalah untuk mendapatkan fee atau margin tertentu yang disepakati dengan klien (penjual). Bagi kreditur, manfaat anjak piutang adalah untuk menjaga arus kas atau cash flow agar tetap bisa menjalankan kegiatan usaha. Sedangkan bagi debitur, mereka akan memperoleh kredit usaha dari penjual untuk meningkatkan penjualan.
Contoh Perusahaan Anjak Piutang
Contoh perusahaan anjak piutang adalah sebagai berikut.
- altLINE
- Triumph Business Capital
- RTS Financial
- BlueVine
- eCapital
Lima contoh perusahaan anjak piutang di atas adalah yang terbaik secara internasional. Sedangkan contoh perusahaan anjak piutang di Indonesia yaitu SG Finance, Aditama Finance, dan IFS Capital Indonesia.
Simpulan
Singkatnya, factoring atau anjak piutang adalah pembiayaan dengan mengambil alih faktur piutang (receivable invoice) dari penjual, dikenal juga sebagai faktor (factor). Pihak yang mengambil alih receivable invoice disebut perusahaan anjak piutang. Mereka biasanya membeli faktur tersebut dengan harga lebih murah, umumnya 80% dari total tagihan. Di sanalah perusahaan anjak piutang mengambil keuntungan, yaitu melalui diskon harga.
Ada beberapa alasan mengapa sebuah bisnis rela menjual piutang mereka kepada pemodal (perusahaan anjak piutang) dengan harga lebih rendah. Ya, salah satu alasannya adalah karena bisnis tersebut membutuhkan uang tunai segera untuk membiayai aktivitas operasional. Selain itu, bisnis tersebut juga memiliki utang jangka pendek atau liabilitas lancar lebih besar dari kas dan aset lancar mereka. Nah, makalah atau materi anjak piutang ini diharapkan bisa menjawab semua pertanyaan Anda.