Pasar Modal: Pengertian, Sejarah, Tujuan, Jenis, Fungsi, Contoh

Pernah mendengar istilah pasar modal sebelumnya? Ya, capital market atau pasar modal adalah tempat perdagangan berbagai instrumen keuangan yang bersifat jangka panjang. Ada setidaknya lima (5) instrumen pasar modal di Indonesia yaitu saham (stocks), reksa dana (mutual funds), obligasi (bonds), exchange traded funds, dan derivatif (derivatives).

Kelima instrumen pasar modal tersebut umumnya dijadikan sebagai wadah investasi dan trading bagi para pemilik modal (investor) dengan mengharapkan keuntungan (return) yang dihasilkan. Untuk lebih jelas, berikut materi pasar modal lengkap untuk pemula.

Materi Pasar Modal

Pada artikel ini, invesnesia akan menyajikan beberapa topik terkait materi pasar modal. Dimulai dari apa pengertian pasar modal, bagaimana sejarah pasar modal di Indonesia. Kemudian, seperti apa fungsi, peran, dan tujuan pasar modal, hingga jenis dan contoh pasar modal di dunia. Materi pasar modal ini sangat lengkap sehingga bisa menjadi referensi bahan belajar untuk pemula. Oleh karena itu, simak pembahasan pasar modal ini sampai akhir, ya.

Apa Itu Pasar Modal

gambar pasar modal Indonesia

Sebelumnya telah dijelaskan sedikit tentang apa itu pasar modal. Menurut Undang-Undang Pasar Modal No. 8 Tahun 1995, yang dimaksud dengan pasar modal adalah aktivitas yang berkaitan dengan penawaran umum (initial public offering), perdagangan efek (surat berharga), perusahaan publik (pihak yang menerbitkan efek), dan profesi atau lembaga yang berkaitan dengan efek.

Lalu, bagaimana pengertian pasar modal menurut para ahli? Berdasarkan kesimpulan invesnesia, definisi pasar modal adalah tempat bertemu antara penjual dan pembeli atau permintaan dan penawaran terkait produk keuangan (efek) bersifat jangka panjang. Siapa pihak yang menjadi penjual dan pembeli? Dalam konteks ini, pihak yang menjual efek adalah perusahaan umum (go public) atau emiten, dan pihak yang membeli adalah pemilik dana (investor).

Sejarah Pasar Modal

Bagaimana sejarah pasar modal Indonesia? Pasar modal atau bursa efek di Indonesia memiliki historis atau sejarah yang panjang. Pasar modal sebenarnya telah hadir bahkan sebelum Indonesia merdeka atau pada zaman kolonial Belanda tepatnya pada 1912 di Batavia. Dengan kata lain, pasar modal didirikan oleh pemerintah Hindia Belanda. Perkembangan pasar modal tidak berjalan mulus, banyak sekali rintangan yang melanda, seperti terjadinya kevakuman.

Ada beberapa faktor dan penyebab kegiatan bursa efek atau pasar modal terhenti (vakum), Sepertiterjadinya perang dunia I, perang dunia II, perpindahan pusat pemerintahan dari kolonial kepada pemerintahan Indonesia, dan sebagainya. Singkat cerita, pemerintah Republik Indonesia kembali mengaktifkan kegiatan pasar modal pada 1977.

Pada 1995, pemerintah secara resmi membuat regulasi dengan menerbitkan Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal yang kemudian diberlakukan mulai 1996. Di tahun-tahun berikutnya banyak terjadi revolusi yang membuat pasar modal Indonesia mengalami tren positif. Saat ini, pihak yang menyelenggarakan pasar modal Indonesia adalah Bursa Efek Indonesia (BEI). BEI sendiri merupakan hasil penggabungan dari Bursa Efek Surabaya (BES) dengan Bursa Efek Jakarta (BEJ).

Sejarah pasar modal Indonesia lebih lengkap bisa kamu baca di situs idx.co.id, atau klik di sini.

Produk & Instrumen Pasar Modal

Nah, seperti yang juga telah disinggung di awal, pasar modal di Indonesia memiliki beberapa produk atau instrumen keuangan, yaitu sebagai berikut:

  1. Saham (Stocks). Singkatnya, pengertian saham adalah surat berharga sebagai tanda kepemilikan suatu pihak terhadap perusahaan (emiten). Dengan kata lain, ketika kamu memiliki saham emiten dengan persentase berapa pun, kamu resmi menjadi bagian dari pemilik perusahaan. Apa keuntungan dari investasi saham? Apakah investasi saham haram atau halal? Penjelasan lebih lengkap bisa download di sini: Materi Belajar Saham untuk Pemula.
  2. Reksa Dana (Mutual Funds). Singkatnya, pengertian reksa dana adalah wadah/tempat menghimpun dana dari masyarakat pemodal (investor) yang kemudian dana tersebut dikelola dan diinvestasikan kembali oleh Manajer Investasi (MI). Apa keuntungan dan risiko reksa dana? Selengkapnya bisa baca di sini: Materi Belajar Reksa Dana untuk Pemula.
  3. Obligasi (Bonds). Pengertian obligasi adalah surat utang yang memiliki jangka waktu (biasanya lebih dari satu tahun) dan memiliki suku bunga (kupon) tertentu, yang diterbitkan oleh korporasi/perusahaan yang membutuhkan sumber pendanaan dari masyarakat pemodal (investor).
  4. Exchange Traded Fund (ETF), atau disebut juga sebagai reksa dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (KIK) yang mana unit penyertaannya diperdagangkan di Bursa Efek. Produk ini pada dasarnya adalah reksa dana, namun produk ETF ini bisa ditransaksikan di bursa efek seperti halnya saham (stocks). Dengan kata lain, ETF merupakan gabungan antara reksa dana (dalam hal pengelolaan dana) dengan mekanisme saham (dalam hal transaksi jual beli).
  5. Derivatif (Derivatives). Pengertian derivatif adalah kontrak (perjanjian) yang nilai keuntungannya terkait dengan kinerja aset yang menjadi dasar/acuannya (underlying assets). Dengan kata lain, efek derivatif merupakan turunan dari “efek utama” baik yang berbentuk unit penyertaan maupun utang. Efek turunan dapat mengacu pada turunan langsung dari efek utama dan/atau turunan selanjutnya.

Fungsi Pasar Modal

Kehadiran pasar modal tentu bukan tanpa alasan. Ada beberapa hal dan pertimbangan sehingga pasar modal bisa terbentuk. Nah, fungsi pasar modal secara umum setidaknya ada dua (2), yaitu sebagai sarana pendanaan bagi perusahaan (emiten) dan sarana investasi bagi masyarakat.

1. Sarana Pendanaan bagi Emiten

Dengan adanya pasar modal, perusahaan go public yang melakukan penawaran saham perdana (initial public offering/IPO) bisa memperoleh dana dari masyarakat umum. Dengan kata lain, perusahaan melepas sejumlah kepemilikan saham (dengan persentase tertentu) agar masyarakat bisa membeli saham tersebut. Dana dari masyarakat tersebut nantinya bisa digunakan perusahaan (emiten) untuk kepentingan usaha, seperti pengembangan produk, membeli aset, penambahan modal kerja, ekspansi bisnis, dan seterusnya.

2. Sarana Investasi bagi Masyarakat

Pernah mendengar Yuk Nabung Saham? Ya, itu merupakan kampanye yang diinisiasi oleh berbagai stakeholders (Pemerintah, BEI, KSEI, KPEI, dan pihak lainnya) dalam rangka mendorong masyarakat untuk berinvestasi di pasar modal, khususnya pada instrumen saham. Itu hanya salah satu saja, masyarakat juga bisa berinvestasi pada instrumen pasar modal lainnya, seperti obligasi, reksa dana, ETF, dan derivatif. Intinya, dengan adanya pasar modal, masyarakat bisa menanamkan modal /uang dengan mengharapkan keuntungan (return) sehingga pendapatan masyarakat dapat bertumbuh. Investasi di pasar modal merupakan alternatif terbaik selain berinvestasi di pasar uang (seperti produk bank).

Itulah dua fungsi pokok pasar modal. Jika dilihat lebih jauh, fungsi pasar modal bisa menjadi sangat luas. Sebagai contoh, pasar modal juga bisa menjadi sumber pendapatan bagi negara, yaitu melalui pungutan pajak. Setiap transaksi dan keuntungan yang terjadi di pasar modal, pasti dikenai pajak. Selain itu, pasar modal juga bisa membuka lapangan kerja bagi masyarakat. Ini terjadi khususnya ketika perusahaan yang memperoleh dana dari pasar modal, kemudian mampu bertumbuh menjadi perusahaan yang lebih besar sehingga diharapkan dapat membuka lapangan kerja. Banyak lagi fungsi pasar modal jika dijabarkan lebih lanjut.

Peran Pasar Modal

Fungsi dan peran pasar modal pada dasarnya tidak jauh berbeda. Intinya, pasar modal memiliki peran penting bagi perkenomonian negara. Peran pasar modal dapat dijabarkan sebagai berikut ini:

  • Pasar modal memiliki peran sebagai pihak intermediasi atau lembaga perantara keuangan selain bank.
  • Pasar modal memiliki peran dalam kegiatan bisnis, seperti memberikan kesempatan pada pelaku usaha atau perusahaan untuk mendapatkan sumber pendanaan selain bank.
  • Pasar modal memiliki peran dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat yaitu melalui kegiatan investasi. Dengan adanya instrumen pasar modal, diharapkan bisa terjadi pemerataan pendapataan masyarakat.

Tujuan Pasar Modal

Setelah memahami fungsi dan peran pasar modal, lalu apa sih tujuan pasar modal? Pasar modal memiliki beberapa tujuan utama, yaitu sebagai berikut:

  • Membuka peluang bagi masyarakat untuk berperan dalam pertumbuhan ekonomi.
  • Menyediakan wadah investasi bagi masyarakat.
  • Memberikan jalan bagi perusahaan untuk menjadi perusahaan go public sehingga perusahaan dapat memperoleh sumber pendanaan dari masyarakat pemodal (investor) tanpa utang.

Manfaat Pasar Modal

Pasar modal sendiri memiliki manfaat yang sangat luas, yaitu memberikan dampak positif bagi banyak pihak. Misalnya bagi emiten, manfaat pasar modal yaitu untuk mendapatkan dana segar dalam rangka mendukung aktivitas operasional perusahaan. Kemudian, manfaat pasar modal bagi investor (masyarakat pemodal) yaitu untuk mendapatkan keuntungan atau sumber pendapatan. Bagi pemerintah, pasar modal juga memberikan manfaat yaitu bisa memperoleh pendapatan berupa pajak, dapat menopang perekonomian, dan menarik investor asing untuk masuk ke Indonesia.

Jenis Pasar Modal

Secara umum, pasar modal terdiri dari dua (2) jenis, yaitu pasar primer dan pasar sekunder. Berikut ulasan selengkapnya:

1. Pasar Primer (Primary Market)

Jenis pasar modal yang pertama yaitu pasar primer (primary market). Pasar primer atau disebut juga pasar perdana adalah tempat melakukan penawaran saham pertama kali dari suatu emiten kepada pemodal (investor) selama jangka waktu yang telah ditentukan oleh penerbit (issuer), biasanya dalam enam (6) hari kerja sebelum saham emiten diperdagangkan di pasar selanjutnya, yaitu pasar sekunder.

Di pasar primer, harga saham awal suatu perusahaan dinilai dan ditentukan oleh penjamin emisi (underwriter). Jadi, perusahaan tidak bisa seenaknya menentukan harga saham, ada pihak resmi yang melakukan tugas tersebut. Dalam hal ini, underwriter akan melakukan beberapa analisis terhadap perusahaan sehingga bisa diperoleh berapa harga wajar saham.

Nah, pada pasar perdana ini, transaksi jual beli saham hanya dilakukan oleh dua pihak saja, yaitu investor dan emiten. Proses pemesanan atau pembelian saham perusahaan yang dilakukan investor mesti melalui agen penjual atau underwriter. Selain itu, surat berharga (efek) yang ditransaksikan di pasar perdana juga belum tecatat di bursa efek. Proses dapat disebut sebagai penawaran saham perdana atau IPO (initial public offering).

2. Pasar Sekunder (Secondary Market)

Selain pasar perdana, maka ada yang disebut sebagai pasar sekunder (secondary market). Sebenarnya, pasar sekunder adalah lanjutan dari pasar primer di mana transaksi surat berharga (efek) telah melalui proses penawaran minimal 90 hari. Setelah melewati masa 90 hari dan mendapatkan izin emisi, surat berharga (efek) tersebut akan tercatat di dalam Bursa Efek Indonesia (BEI).

Jika transaksi efek di pasar primer dilakukan oleh investor dengan emiten, maka di pasar sekunder, transaksi efek dilakukan oleh investor dengan investor. Di sinilah nantinya terjadi mekanisme pasar yang akan membentuk harga saham perusahaan beserta volatilitasnya. Dengan kata lain, di pasar sekunder akan terjadi permintaan dan penawaran dari setiap investor.

Yang perlu kamu ketahui, pasar sekunder terdiri dari dua (2) jenis, yaitu bursa reguler dan bursa paralel. Bursa reguler dapat mengacu pada bursa utama di mana efek-efek ditransaksikan di bursa efek. Sedangkan bursa paralel atau over the counter (OTC) atau third market merupakan jenis pasar modal pelengkap atau berada di luar bursa utama (Bursa Efek Indonesia). OTC market apakah legal? Tentu saja, meskipun tidak diselenggarakan di bursa utama, bursa paralel diselenggarakan oleh Perserikatan Perdagangan Uang & Efek-Efek (PPUE) dan dibina oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Contoh Pasar Modal

Perlu kamu ketahui, hampir setiap negara di dunia memiliki pasar modal atau bursa efek sendiri. Nah, dari sekian banyak bursa efek tersebut, ada beberapa bursa efek besar dengan nilai kapitalisasi pasar (market capitalization) yang tinggi. Untuk lebih jelas, berikut peringkat bursa efek di dunia dari segi nilai kapitalisasi pasar per Januari 2020 (dalam jutaan).

No Exchange Name Market Cap
1 New York Stock Exchange (NYSE) 22,987,587.16
2 Nasdaq – US 13,286,825.21
3 Japan Exchange Group 6,000,171.73
4 Shanghai Stock Exchange 5,037,349.28
5 Euronext 4,821,103.52
6 Hong Kong Exchanges and Clearing 4,595,366.11
7 LSE Group 4,024,164.26
8 Shenzhen Stock Exchange 3,454,965.32
9 TMX Group 2,386,066.42
10 Saudi Stock Exchange (Tadawul) 2,333,838.79
11 BSE India Limited 2,181,351.90
12 National Stock Exchange of India 2,162,693.11
13 Deutsche Boerse AG 2,020,041.04
14 SIX Swiss Exchange 1,775,268.21
15 Nasdaq Nordic and Baltics 1,594,481.61
16 ASX Australian Securities Exchange 1,497,599.16
17 Korea Exchange 1,402,716.54
18 Taiwan Stock Exchange 1,143,210.09
19 B3 – Brasil Bolsa Balcão 1,118,281.76
20 Johannesburg Stock Exchange 1,001,570.63
21 Moscow Exchange 772,189.92
22 BME Spanish Exchanges 771,970.62
23 Singapore Exchange 674,805.37
24 The Stock Exchange of Thailand 538,163.96
25 Indonesia Stock Exchange 486,654.85
26 Bolsa Mexicana de Valores 403,061.62
27 Bursa Malaysia 380,178.32
28 Tehran Stock Exchange 361,983.51
29 Philippine Stock Exchange 253,963.70
30 Tel-Aviv Stock Exchange 239,976.12

Sumber: world-exchanges.org

Semua Hal Penting tentang Pasar Modal

Pasar modal adalah pasar finansial di mana berbagai instrumen keuangan diperdagangkan, termasuk saham, obligasi, mata uang, dan derivatif. Ini adalah tempat di mana perusahaan dapat mengumpulkan modal dengan menjual saham atau obligasi kepada investor, dan di mana investor dapat membeli dan menjual instrumen keuangan untuk mencapai tujuan investasi mereka. Berikut adalah poin-poin penting tentang pasar modal:

1. Definisi Pasar Modal

Pasar modal adalah tempat di mana investor dapat memperoleh kepemilikan dalam perusahaan atau menginvestasikan dana mereka dalam instrumen keuangan yang diperdagangkan.

2. Jenis Instrumen Keuangan

Pasar modal mencakup berbagai instrumen keuangan, termasuk saham (equity), obligasi, derivatif (opsi dan futures), mata uang asing (forex), dan berbagai jenis sekuritas lainnya.

3. Tujuan Pasar Modal

Pasar modal memiliki beberapa tujuan utama, termasuk mengumpulkan modal untuk perusahaan, memberikan likuiditas bagi investor, dan memberikan cara untuk mendiversifikasi portofolio investasi.

4. Partisipan Pasar

Partisipan di pasar modal termasuk perusahaan (emitennya), investor individu, investor institusi (seperti dana pensiun dan perusahaan asuransi), dan lembaga keuangan (broker, dealer, dan bursa).

5. Bursa Saham

Bursa saham adalah tempat fisik atau elektronik di mana saham perusahaan diperdagangkan. Contohnya adalah Bursa Efek New York (NYSE) dan NASDAQ di Amerika Serikat.

6. Pasar OTC (Over-the-Counter)

Pasar OTC adalah tempat instrumen keuangan yang tidak terdaftar di bursa saham diperdagangkan secara langsung antara pembeli dan penjual. Contoh OTC adalah pasar obligasi korporat.

7. Kapitalisasi Pasar

Kapitalisasi pasar adalah total nilai pasar semua saham suatu bursa saham atau indeks. Ini mencerminkan ukuran relatif pasar tersebut.

8. Volatilitas

Pasar modal dapat mengalami fluktuasi harga yang signifikan seiring perubahan sentimen investor, berita ekonomi, atau peristiwa global. Ini menciptakan peluang dan risiko bagi investor.

9. Regulasi

Pasar modal diatur oleh otoritas keuangan dan badan pengawas untuk memastikan adanya transparansi, keadilan, dan kepatuhan hukum. Di Indonesia, pasar modal diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

10. Analisis Keuangan

Analisis fundamental dan analisis teknikal digunakan oleh investor untuk memahami nilai instrumen keuangan dan memprediksi pergerakan harga di pasar modal.

11. Dampak Ekonomi

Pasar modal dapat memiliki dampak signifikan pada ekonomi nasional. Kinerja pasar saham sering dianggap sebagai indikator kesehatan ekonomi.

12. Risiko Investasi

Investasi di pasar modal melibatkan risiko, termasuk risiko pasar, risiko perusahaan, dan risiko likuiditas. Investor harus memahami risiko ini sebelum berinvestasi.

13. Tujuan Investasi

Investor dapat memiliki berbagai tujuan investasi, seperti pertumbuhan modal, pendapatan tetap, atau perlindungan nilai aset.

14. Kepemilikan Saham

Memiliki saham suatu perusahaan memberikan hak kepemilikan dan dapat memberikan hak suara dalam keputusan perusahaan.

Simpulan

Pada dasarnya, pasar modal adalah tempat terbaik untuk berinvestasi dengan berbagai instrumen yang ditawarkan. Anda dapat memilih instrumen pasar modal yang paling fit dan menyesuaikan dengan profil risiko. Materi pasar modal ini semoga bisa membantu Anda menemukan pilihan terbaik. Anda juga bisa mempertimbangkan instrumen di sektor keuangan lain, seperti cryptocurrency, forex, dan sebagainya.

Scroll to Top