Apakah Saham Bisa Jadi Jaminan Kredit Bank? Ini Penjelasannya!

Mungkin Anda bertanya-tanya tentang apakah aset berbentuk saham bisa dimanfaatkan untuk memperoleh pinjaman bank. Jawabannya: ya, saham dapat dijadikan agunan kredit, tetapi ada syarat dan kriteria tertentu yang harus dipenuhi. Tidak semua saham bisa diterima bank sebagai jaminan.

Apakah Saham Bisa Dijadikan Jaminan Kredit Bank?

Secara prinsip, saham yang sudah tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) bisa dijadikan jaminan untuk kredit bank. Bank menilai saham sebagai aset yang memiliki nilai likuid, artinya dapat diuangkan dengan cepat di pasar modal.

Namun, tidak semua saham memenuhi standar bank. Saham dengan likuiditas rendah atau kapitalisasi kecil biasanya ditolak, karena sulit dijual jika nasabah gagal bayar. Oleh karena itu, hanya saham tertentu dengan kriteria khusus yang diterima.

Kriteria Saham yang Bisa Dijadikan Jaminan

Berikut adalah syarat umum saham yang dapat diterima bank:

  1. Saham Tercatat di BEI (Sudah IPO). Saham yang digunakan harus merupakan saham perusahaan go public yang aktif diperdagangkan di BEI. Saham private company (belum IPO) umumnya tidak diterima karena tidak memiliki harga pasar yang transparan.

  2. Saham Blue Chip atau Likuid. Bank biasanya hanya menerima saham dengan likuiditas tinggi, seperti yang masuk dalam indeks LQ45 atau IDX30. Saham-saham ini memiliki kapitalisasi besar, transaksi aktif, dan risiko relatif lebih rendah.

  3. Atas Nama Pemohon Kredit. Saham yang dijaminkan harus benar-benar dimiliki oleh debitur (atau pihak penjamin), dibuktikan dengan rekening efek di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

  4. Bebas dari Beban Hukum. Saham harus dalam kondisi tidak dijaminkan ke pihak lain, tidak dalam sengketa, dan tidak disita.

  5. Memenuhi Rasio Pinjaman (Loan to Value). Bank hanya memberikan pinjaman sekitar 40%–60% dari nilai pasar saham. Hal ini karena harga saham bisa fluktuatif.

Mekanisme Kredit dengan Jaminan Saham

Bagaimana prosesnya? Berikut gambaran mekanisme umum kredit bank dengan agunan saham:

  1. Nasabah mengajukan kredit dengan membawa data kepemilikan saham (rekening efek di KSEI).

  2. Bank menilai saham berdasarkan harga pasar harian dan likuiditasnya.

  3. Saham diblokir di rekening efek sebagai jaminan. Nasabah tetap berhak menerima dividen, tetapi tidak bisa menjual saham selama masa kredit.

  4. Pinjaman dicairkan sesuai dengan nilai agunan yang disetujui.

  5. Jika nasabah gagal bayar, bank berhak menjual saham tersebut di pasar untuk menutup kewajiban kredit.

Contoh Bank di Indonesia yang Menerima Saham Sebagai Agunan

Tidak semua bank secara terbuka mengiklankan produk ini, tetapi beberapa bank besar di Indonesia memang menerima saham sebagai jaminan kredit, khususnya untuk nasabah prioritas atau korporasi.

Bank Jenis Saham yang Diterima Kisaran LTV (Loan to Value)
Bank Mandiri Saham LQ45 / IDX30 40% – 60%
BCA Saham Blue Chip 40% – 60%
BNI Saham Likuid BEI 40% – 55%
CIMB Niaga Saham Kapitalisasi Besar 40% – 55%
Bank Syariah Indonesia (BSI) Saham BEI (akad sesuai syariah) 40% – 50%

Catatan: Angka di atas adalah perkiraan umum dan dapat berbeda sesuai kebijakan masing-masing bank serta profil risiko nasabah.

Keuntungan dan Risiko Menggadaikan Saham

✅ Keuntungan:

  • Akses cepat ke kredit tanpa perlu menjual saham.

  • Tetap berhak atas dividen meskipun saham dijaminkan.

  • Cocok bagi pemilik saham besar yang membutuhkan dana likuid jangka pendek.

⚠️ Risiko:

  • Margin call: jika harga saham turun drastis, bank bisa meminta tambahan agunan atau pelunasan sebagian pinjaman.

  • Saham bisa dijual bank jika terjadi gagal bayar.

  • Risiko nilai pinjaman lebih kecil dari nilai saham karena LTV dibatasi.

Kesimpulan

Ya, saham perusahaan yang sudah IPO dan tercatat di Bursa Efek Indonesia dapat dijadikan jaminan kredit bank. Namun, tidak semua saham diterima—umumnya hanya saham likuid seperti LQ45/IDX30 yang dianggap aman dan mudah dicairkan.

Bank biasanya hanya memberikan pinjaman sebesar 40%–60% dari nilai saham. Mekanisme dilakukan dengan pemblokiran saham di rekening efek, dan nasabah tetap menerima dividen selama masa pinjaman.

Bagi investor yang memiliki portofolio saham blue chip dalam jumlah besar, menjadikan saham sebagai jaminan kredit bisa menjadi solusi praktis untuk mendapatkan dana tanpa harus melepas aset investasi. Namun, tetap perlu mempertimbangkan risiko fluktuasi harga saham agar tidak terkena margin call.

Leave a Comment

Scroll to Top