Bill of Lading Adalah: Fungsi, Manfaat, Jenis, Contoh

Pengertian Bill of Lading

Apa itu bill of lading (BoL)? Bill of lading adalah dokumen resmi yang berisi perjanjian antara pengirim dan pengangkut/pengantar barang. BoL diterbitkan oleh perusahaan angkutan yang merincikan jenis, jumlah, dan tujuan pengangkutan barang, lalu diberikan kepada pengirim barang sebagai tanda terima pengiriman barang.

Di dalam bill of lading akan tercantum tanda tangan kedua belah pihak (pengirim dan pengangkut) sebagai bukti yang sah. Ini mengindikasikan bahwa barang yang akan dikirim sudah berada di tangan shipper dan barang akan segera dikirimkan. Shipper atau carrier, pihak yang mengangkut atau mengantarkan barang, dapat menggunakan moda transportasi kapal, truk, mobil, kereta api, pesawat, atau lainnya. Namun, ini lebih sering diarahkan pada moda transportasi kapal sehingga bill of lading disebut juga daftar muatan kapal.

Fungsi Bill of Lading

Fungsi bill of lading adalah sebagai bukti serah terima barang dari pengirim kepada pengangkut. Ini dapat meminimalkan risiko kehilangan aset (barang yang dikirimkan) ketika sesuatu hal terjadi. Ketika bill of lading diterbitkan dan ditandatangani oleh kedua belah pihak, itu juga menandakan bahwa aset yang dikirim akan menjadi tanggung jawab pengangkut barang hingga sampai ke tujuan.

Manfaat Bill of Lading

Manfaat bill of lading adalah memberikan kepastian secara hukum (sah) terkait proses penanganan dan pengiriman aset. Pihak yang mengirimkan barang akan menjamin pembayaran dan pihak pengangkut barang akan menjamin pengantaran barang.

Jenis-jenis Bill of Lading

Secara umum, ada 2 (dua) jenis bill of lading yaitu (1) straight bill of lading dan (2) order bill of lading.

Straight bill of lading

Straight bill of lading digunakan untuk pengiriman yang telah melakukan pembayaran di awal atau bayar dimuka. Ini memerintahkan pengangkut barang (carrier) untuk mengirimkan barang sesuai dengan tujuan yang telah ditentukan

Order bill of lading

Order bill of lading digunakan untuk pengiriman yang dibayar belakangan oleh pihak penerima barang. Dengan kata lain, barang kiriman tersebut adalah pesanan dari pihak penerima. Order bill of lading ini dapat digunakan untuk pengiriman barang dengan menggunakan rekening terbuka atau letter of credit. Biasanya, tagihan ini dinyatakan sebagai “to order of” lalu diikuti oleh nama penerima barang. Saat penerima (recipient) menyetujui dengan menandatangani order bill of lading, pengangkut barang akan mentransfer judul kepada penerima sebagai pengesahan. Ini juga dapat menjadi jaminan atas utang.

Rincian Informasi di dalam Bill of Lading

Karena bill of lading adalah dokumen penting yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, maka di dalamnya akan berisi informasi penting, yaitu sebagai berikut.

  • Purchase order (PO)
  • Tanggal pengiriman
  • Nama dan alamat pengirim
  • Nama dan alamat penerima kiriman
  • Jumlah unit barang yang dikirim
  • Deskripsi barang yang dirikim
  • Berat pengiriman
  • Informasi lainnya menyesuaikan dengan kebijakan dan ketentuan

Contoh Bill of Lading

Untuk lebih lengkap terkait detail informasi di dalam bill of lading, Anda dapat melihat contoh bill of lading berikut ini:

Sumber: icecargo

The Bottom Line

Pada dasarnya, bill of lading adalah dokumen yang dapat menjadi bukti autentik antara pihak pengirim barang dan pengangkut barang (carrier). Dokumen ini harus dipenuhi sesuai dengan kesepakatan awal termasuk ketika terjadi hal-hal di luar dugaan. Sebagai tambahan, bill of lading dapat digunakan untuk pengiriman domestik dan internasional.

Scroll to Top