Indonesia memiliki struktur ekonomi yang unik, salah satunya melalui keberadaan BUMN (Badan Usaha Milik Negara). Dalam dinamika bisnis nasional, ada sejumlah perusahaan BUMN yang terdaftar di BEI (Bursa Efek Indonesia), sehingga sahamnya dapat dibeli oleh masyarakat umum. Kehadiran BUMN di pasar modal ini bukan hanya memberikan peluang investasi bagi publik, tetapi juga menjadi strategi negara dalam memperkuat kinerja perusahaan plat merah melalui pendanaan terbuka.
Pada artikel ini, kita akan membahas secara detail apa itu BUMN, bagaimana perusahaan BUMN bisa melantai di BEI, daftar lengkap perusahaan BUMN yang terdaftar di BEI, serta manfaatnya bagi perekonomian Indonesia. Bagi Anda yang ingin memahami dunia investasi saham dengan fokus pada perusahaan BUMN, mari simak penjelasan berikut.
Contents
Apa Itu BUMN?
Secara sederhana, BUMN adalah badan usaha yang modalnya sebagian besar atau sepenuhnya dimiliki oleh negara. Menurut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003, BUMN dibentuk dengan tujuan utama untuk memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat luas serta menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan nasional.
Ciri khas utama dari BUMN yaitu kepemilikan negara minimal 51% pada perusahaan tersebut, sehingga negara memiliki kontrol penuh dalam pengambilan keputusan strategis. BUMN hadir di berbagai sektor vital seperti energi, transportasi, keuangan, konstruksi, hingga telekomunikasi.
Apa Itu Perusahaan BUMN yang Terdaftar di BEI?
Perusahaan BUMN yang terdaftar di BEI adalah BUMN yang telah melakukan penawaran saham perdana kepada publik (Initial Public Offering/IPO) sehingga sahamnya bisa diperjualbelikan secara terbuka di Bursa Efek Indonesia. Setelah go public, status perusahaan ini menjadi Perseroan Terbatas Terbuka (Tbk).
Artinya, masyarakat umum dapat menjadi pemilik sebagian saham BUMN tersebut dengan membeli sahamnya melalui bursa. Meskipun demikian, negara tetap menjadi pemegang saham mayoritas dan menjaga kontrol atas kebijakan strategis.
Kategori BUMN di Indonesia
BUMN di Indonesia terbagi dalam dua bentuk utama, yaitu:
-
Persero (Perseroan Terbatas): Fokus pada pencapaian keuntungan dengan kepemilikan negara minimal 51% saham.
-
Perum (Perusahaan Umum): Fokus utama melayani kepentingan publik, dengan seluruh modal dimiliki negara dan tidak terbagi dalam saham.
Namun, hanya BUMN berbentuk Persero yang dapat melakukan IPO dan tercatat di BEI.
Daftar Lengkap Perusahaan BUMN yang Terdaftar di BEI
Per 2025, terdapat 15 perusahaan BUMN yang terdaftar di BEI dari berbagai sektor industri strategis. Berikut daftar lengkapnya:
No. | Nama Perusahaan | Kode Saham | Sektor |
---|---|---|---|
1 | PT Krakatau Steel (Persero) Tbk | KRAS | Industri Pengolahan |
2 | PT Semen Baturaja (Persero) Tbk | SMBR | Industri Pengolahan |
3 | PT Semen Indonesia (Persero) Tbk | SMGR | Industri Pengolahan |
4 | PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk | TLKM | Informasi dan Telekomunikasi |
5 | PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk | BBNI | Perbankan |
6 | PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk | BBRI | Perbankan |
7 | PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk | BBTN | Perbankan |
8 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | BMRI | Perbankan |
9 | PT Adhi Karya (Persero) Tbk | ADHI | Konstruksi |
10 | PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk | PTPP | Konstruksi |
11 | PT Waskita Karya (Persero) Tbk | WSKT | Konstruksi |
12 | PT Wijaya Karya (Persero) Tbk | WIKA | Konstruksi |
13 | PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk | GIAA | Transportasi dan Pergudangan |
14 | PT Jasa Marga (Persero) Tbk | JSMR | Transportasi dan Pergudangan |
15 | PT Bank Syariah Indonesia Tbk | BRIS | Perbankan |
Catatan Penting:
- PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) merupakan hasil merger dari tiga bank syariah milik BUMN: BRI Syariah, Mandiri Syariah, dan BNI Syariah.
- BUMN-BUMN ini mewakili berbagai sektor penting yang menopang perekonomian Indonesia.
Manfaat BUMN Terdaftar di BEI
Mengapa negara mendorong BUMN untuk go public? Berikut manfaat utamanya:
-
Pendanaan Lebih Luas: Dengan menjual saham kepada publik, BUMN mendapatkan tambahan modal untuk ekspansi bisnis tanpa membebani APBN.
-
Transparansi dan Akuntabilitas: Perusahaan yang tercatat di BEI wajib memenuhi standar keterbukaan informasi, meningkatkan kepercayaan publik.
-
Partisipasi Masyarakat: Masyarakat umum dapat ikut memiliki sebagian saham BUMN dan menikmati dividen dari kinerja positif perusahaan.
-
Peningkatan Kinerja: Tekanan pasar membuat BUMN harus lebih efisien, profesional, dan inovatif dalam bersaing.
Perbedaan BUMN dan Anak BUMN di BEI
Sering muncul pertanyaan: apakah anak perusahaan BUMN yang terdaftar di BEI juga termasuk BUMN? Jawabannya tidak. Anak BUMN adalah perusahaan yang saham mayoritasnya dimiliki oleh BUMN induk, bukan oleh negara secara langsung sehingga status hukum dan pengelolaannya berbeda dengan BUMN murni.
Baca juga: Semua Anak BUMN di BEI
Apakah Investasi di Saham BUMN Menguntungkan?
Saham-saham BUMN termasuk dalam kelompok saham blue chip yang banyak diminati investor karena stabilitas kinerja dan kepercayaan terhadap perusahaan milik negara. Namun, seperti investasi lainnya, potensi keuntungan tetap disertai risiko, terutama yang berkaitan dengan dinamika politik, kebijakan pemerintah, hingga kondisi makroekonomi nasional.
Kesimpulan
Perusahaan BUMN yang terdaftar di BEI memainkan peran vital dalam mendukung perekonomian Indonesia sekaligus menjadi pilihan investasi menarik bagi masyarakat. Dengan berbagai sektor strategis yang mereka geluti, mulai dari perbankan, konstruksi, telekomunikasi, hingga transportasi, BUMN go public menjadi contoh nyata bagaimana negara berinovasi dalam pengelolaan kekayaan publik.
Jika Anda tertarik berinvestasi saham, mengenal lebih dalam daftar saham BUMN di BEI bisa menjadi langkah awal yang tepat. Selalu lakukan analisis fundamental, pahami prospek bisnisnya, serta cermati laporan keuangan terbaru agar keputusan investasi Anda lebih bijak.