Sudah Ada BPJS, Apakah Asuransi Kesehatan Swasta Masih Perlu?

Tidak seorang pun tahu apa yang terjadi esok hari, termasuk masalah kesehatan. Lalu, apakah perlu melalukan proteksi diri dan keluarga dengan membeli asuransi kesehatan? Asuransi kesehatan ternyata sangat penting dimiliki sebagai jaminan perlindungan atas segala risiko kesehatan yang kapan pun bisa terjadi. Namun yang menjadi perdebatan yaitu apakah penting membeli asuransi kesehatan swasta – sedangkan pemerintah sudah mewajibkan masyarakat Indonesia untuk daftar sebagai peserta BPJS Kesehatan?

Perdebatan ini sangat menarik untuk didiskusikan karena banyak masyarakat yang salah kaprah tentang asuransi kesehatan swasta. Ada yang mengatakan beli asuransi kesehatan tambahan dari pihak swasta sangat penting karena BPJS Kesehatan memiliki banyak kekurangan. Sebaliknya, ada juga yang mengatakan BPJS Kesehatan sudah cukup dijadikan sebagai proteksi diri, apalagi biaya preminya relatif murah. Pertanyaan selanjutnya, kenapa “jangan” membeli asuransi kesehatan swasta? Apakah asuransi kesehatan swasta bisa membuat tertanggung (peserta) mengalami kerugian? Nah, untuk lebih jelas, berikut invesnesia berikan informasinya.

Pengertian Asuransi Kesehatan

Pengertian Asuransi Kesehatan

Apa itu asuransi kesehatan? Secara umum, definisi asuransi kesehatan adalah jenis perlindungan yang menangani biaya-biaya kesehatan, seperti biaya medis, bedah, obat resep, perawatan gigi, dan biaya kesehatan lainnya yang tercantum di dalam polis asuransi. Asuransi kesehatan termasuk jenis asuransi yang paling umum digunakan bahkan sering kali dimasukkan ke dalam paket perlindungan bagi karyawan. Dalam hal ini, perusahaan sebagai pemberi kerja biasanya akan memotong upah/gaji karyawan sebagai bagian dari iuran untuk membayar premi asuransi.

Jenis Asuransi Kesehatan

Selain memahami definisi asuransi kesehatan, kamu perlu tahu apa saja jenis asuransi kesehatan. Berikut ini ada beberapa jenis asuransi kesehatan yang dibagi menjadi beberapa kategori, yaitu sebagai berikut.

#1. Berdasarkan Pengelola Dana atau Penyelenggara

Asuransi kesehatan dapat dikelola oleh dua pihak, yaitu pemerintah dan swasta. Asuransi kesehatan dari pemerintah yaitu BPJS Kesehatan. Pemerintah mewajibkan setiap perusahaan untuk mendaftarkan semua karyawan menjadi peserta BPJS Kesehatan, sedangkan bagi nonkaryawan dapat mendaftar sebagai peserta mandiri. Mengutip sumber finance.detik, pemerintah berencana akan mewajibkan semua warga negara Indonesia (WNI) untuk mengikuti program BPJS Kesehatan dan membayar iuran, kecuali bagi masyarakat kurang mampu (iuran ditanggung pemerintah). Kebijakan tersebut dalam rangka penguatan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai agenda asuransi sosial bersifat wajib.

Untuk asuransi BPJS Kesehatan, iuran sebesar 5% dari tarif pekerja penerima upah. Namun dari 5% tersebut, perusahaan akan menanggung sebesar 4% dan sisanya 1% ditanggung penerima upah. Sebagai contoh, jika kamu adalah pegawai yang memiliki gaji UMR DKI Jakarta 2020 sebesar Rp4.276.349, maka perusahaan akan menanggung Rp171.054 dan kamu menanggung Rp42.764. Dari 5% tersebut, nantinya akan dibagi lagi untuk anggota keluarga, maksimal lima orang per keluarga, mencakup suami, istri, dan tiga anak. Jika lebih dari lima orang, maka akan dikenakan biaya iuran tambahan sebesar 1% per orang. Sedangkan asuransi swasta sangat bervariasi, kamu bisa melakukan perbandingan mana produk terbaik.

#2. Berdasarkan Pihak Tertanggung

Jenis asuransi kesehatan berdasarkan pihak tertanggung terbagi menjadi dua, yaitu individu dan kelompok. Asuransi kesehatan pribadi akan memberikan proteksi untuk satu orang, sedangkan asuransi kelompok (kolektif) akan menanggung beberapa tertanggung, misalnya asuransi kesehatan keluarga atau karyawan.

#3. Berdasarkan Metode Perawatan

Jenis asuransi kesehatan berdasarkan metode perawatan dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu rawat inap dan rawat jalan. Untuk jaminan rawat inap (in-patient treatment), tertanggung akan mendapatkan perlindungan atas semua biaya perawatan selama di rumah sakit. Sedangkan jaminan rawat jalan (out-patient treatment), tertanggung akan mendapatkan proteksi atas semua biaya pengobatan rawat jalan (di luar rumah sakit). Penting untuk mengecek apa saja biaya pengobatan yang ditanggung di dalam polis asuransi.

#4. Berdasarkan Metode Pembayaran

Jenis asuransi kesehatan berdasarkan metode pembayaran terbagi ke dalam dua bentuk, yaitu metode cashless dan reimburse. Asuransi kesehatan dengan metode cashless memungkinkan tertanggung untuk tidak mengeluarkan uang secara langsung untuk biaya pengobatan. Biasanya, tertanggung hanya perlu menunjukkan kartu keanggotaan saja. Sedangkan metode reimburse, tertanggu akan menanggung biaya pengobatan di awal, kemudian biaya pengobatan tersebut dapat diklaim di kemudian hari. Nah, pastikan kamu melampirkan dokumen sebagai persyaratan yang ditentukan pihak asuransi.

#5. Berdasarkan Biaya

Asuransi kesehatan berdasarkan biaya yang ditanggung oleh pihak asuransi terdiri dari dua jenis, yaitu biaya tanggungan total dan biaya tanggunan tertinggi. Perbedaannya keduanya cukup mudah diketahui. Untuk tanggungan total, pihak asuransi menanggung semua biaya perawatan dari proses awal (deteksi dini) hingga keputusan rawat inap atau rawat jalan. Sedangkan tanggungan tertinggi hanya menanggung biaya kesehatan dengan nominal tertinggi, seperti biaya rawat inap saja, sedangkan biaya pemeriksaan awal ditanggung sendiri. Kamu disarankan untuk mempelajari lebih detail biaya yang ditanggu pihak asuransi.

#6. Berdasarkan Prinsip

Asuransi berdasarkan prinsip dapat dibagi menjadi dua jenis, yaitu asuransi kesehatan konvensional dan asuransi kesehatan syariah. Ada beberapa perbedaan asuransi kesehatan konvensional dan syariah, mulai dari segi kepemilikan dana, pengelolaan dana, program, dan sebagainya. Kamu bisa baca selengkapnya di artikel ini: Materi Dasar Asuransi.

Jangan Membeli Asuransi Swasta, Alasannya?

Seperti yang telah disinggung sebelumnya, pemerintah telah menyediakan BPJS Kesehatan untuk masyarakat dengan biaya premi yang lebih murah dari asuransi kesehatan swasta. Itulah salah satu alasan kenapa membeli asuransi kesehatan swasta tidak penting, terlebih jika kamu sudah merasa cukup dengan fasilitas kesehatan (faskes) dari BPJS Kesehatan. Ingat, jangan membeli asuransi kesehatan swasta ketika kamu masih kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Asuransi kesehatan swasta bisa saja membuat kamu rugi apabila kamu membeli tanpa memahami kebutuhan dan tidak mempelajari apa saja jenis penyakit yang ditanggung. Akibat buruknya yaitu kamu mesti mengeluarkan uang dari saku atau out of pocket padahal kamu telah membayar iuran.

Asuransi Kesehatan Swasta Boleh Dimiliki

BPJS Kesehatan memiliki beberapa kekurangan sehingga adakalanya kamu perlu memiliki tambahan faskes dari asuransi kesehatan swasta. Sebagai contoh, pelayanan BPJS Kesehatan dianggap masih lambat dengan prosedur berlapis sedangkan asuransi kesehatan swasta dapat memberikan pelayanan yang lebih cepat. Selain itu, asuransi kesehatan swasta menawarkan manfaat yang lebih optimal, bahkan juga ada santunan kematian. Oleh karena itu, asuransi kesehatan swasta boleh kamu beli asalkan sesuai kebutuhan dan kemampuan. Pastikan untuk mempelajari produk asuransi dari masing-masing perusahaan asuransi, mencakup penyakit yang di-cover, prosedur klaim, biaya-biaya, dan sebagainya.

Apa Saja Tips Ketika Membeli Asuransi Kesehatan Swasta?

Bagi kamu yang merasa butuh untuk memiliki asuransi kesehatan tambahan dari pihak swasta, maka ada beberapa tips yang penting kamu perhatian sebelum membeli produk asuransi tersebut. Tujuannya, agar pembelian asuransi kesehatan tepat sasaran – bisa mendapatkan manfaat secara maksimal.

  1. Ketahui kemampuan finansial agar bisa menyesuaikan dengan produk asuransi kesehatan yang akan dibeli. Jangan pernah memaksakan sesuatu, pastikan untuk membeli sesuai kebutuhan dan kemampuan.
  2. Pahami jenis asuransi kesehatan seperti apa yang dibutuhkan: individu atau keluarga? Asuransi murni atau unit link?
  3. Pelajari setiap detail informasi produk asuransi kesehatan: penyakit yang ditanggung, syarat klaim asuransi, biaya premi, biaya yang mesti dikeluarkan sendiri (out of pocket), manfaat tambahan, jangka waktu cover asuransi, dan sebagainya.
  4. Agar bisa memperoleh kepastian informasi, pastikan untuk bertanya di awal pertemuan dengan broker asuransi tentang hal-hal yang berkaitan dengan produk asuransi. Ingat, malu bertanya sesat dijalan.
  5. Cek juga jaringan dokter dan rumah sakit yang diterima dalam paket asuransi kesehatan tersebut.

Simpulan

Ya, dengan memahami apa itu asuransi kesehatan, kamu bisa mengambil keputusan yang tepat apakah harus membeli asuransi kesehatan tambahan dari pihak swasta atau cukup dengan BPJS Kesehatan. Asuransi kesehatan swasta ternyata tidak perlu dimiliki dengan beberapa kondisi yang telah dijelaskan sebelumnya. Sebaliknya, kamu perlu membeli asuransi tambahan dari pihak swasta ketika fasilitas dan pelayanan BPJS Kesehatan dirasa belum memadai. Dengan kata lain, penting atau tidaknya membeli asuransi tambahan swasta bersifat subjektif, tergantung kebutuhan masing-masing individu. Semoga informasi ini bisa memberikan pencerahan, ya. Terima kasih sudah meluangkan waktu…

Referensi

finance.detik.com

honestdocs.id

investopedia.com

online-pajak.com

Penting: Mohon mencantumkan sumber invesnesia.com jika mengutip sebagian atau seluruh isi artikel.

Tag: apa itu asuransi kesehatan, jenis asuransi kesehatan: allianz, prudential, manulife, axa, bca. Asuransi kesehatan keluarga dan individu. Asuransi kesehatan pemerintah dan swasta. Asuransi kesehatan konvensional dan syariah.

1 thought on “Sudah Ada BPJS, Apakah Asuransi Kesehatan Swasta Masih Perlu?”

  1. Slamat malam Pak, mau tanya, bagaimana cara melihat berapa jumlah perusahaan yang tidak bayar pajak dan jumlah pajak yang tidak dibayar periode tahun 2016 sampai 2020

Leave a Comment

Scroll to Top